Gejolak ekonomi berdampak besar bagi perkembangan bisnis di Indonesia. Dunia bisnis yang menjadi poros utama bagi roda perekonomian Indonesia didominasi oleh sector usaha mikro kecil menengah (UMKM). UMKM di Indonesia menjadi penopang perekonomian pada beberapa dekade terakhir. Berbicara mengenati UMKM di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Pekalongan, tampak di dominasi oleh UMKM batik menjadi salah satu fokus permasalahan yang disoroti dalam hal pemasaran dan manajemen pengelolaan sehingga mampu menjadi market leader pasar batik dunia. Selanjutnya diperlukan berbagai upaya bagi UMKM batik dalam mempertahankan eksistensinya, mengingat batik merupakan warisan budaya  takbenda milik Indonesia yang telah diakui dunia yang harus kita jaga dan lestarikan terlebih memperkenalkan hingga mancanegara, sehingga keberlanjutan usaha batik menjadi perhatian krusial.

Saat ini peranan dari komunitas juga menjadi poros utama dalam membangkitkan kinerja UMKM batik agar mampu mempertahankan perekonomian diantara gencatan bisnis yang tak menentu. Bercermin dari fenomena yang menjadi analisis situasi pada mitra kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bahwa Kampoeng Batik Kauman telah berdiri sejak 2007 sebagai kampung batik tertua di Kota Pekalongan. Kini kiprahnya menggema setelah mendirikan Omah Kreatif pada Desember 2018. Omah kreatif tersebut sebagai wadah kreatifitas bagi UMKM yang tergabung di Perkumpulan Kampoeng Batik Kauman. Beberapa kegiatan telah dilakukan di Omah Kreatif, diantaranya workshop dan kegiatan forum group discussion (FGD). Melalui Omah Kreatif juga mampu menjadi ruang ajang pamer karya perajin atau UMKM batik sehingga bagi wisatawan yang berkunjung akan lebih mudah melihat dan menikmati karya UMKM batik yang tergabung di Kampoeng Batik Kauman tanpa perlu mengunjungi lokasi produksi satu persatu.

Selanjutnya masih tampak adanya permasalahan yang dihadapi mitra kegiatan pengabdian sehingga perlu dilakukan kegiatan pelatihan dan pendampingan yang akan menjadi solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi oleh mitra, diantaranya permasalahan aspek pemasaran dan aspek manajemen pada UMKM batik. Selanjutnya diperkuat dengan observasi awal dari hasil wawancara yang dilakukan pada salah satu komunitas Batik tertua di Kota Pekalongan, yaitu Komunitas Batik Kauman atau yang familiar disebut dengan nama “Paguyuban Kampoeng Batik Kauman” yang memiliki kegiatan rutin yang menjadi event calendar Paguyuban Kampoeng Batik Kauman dengan terus berupaya melakukan solidaritas kolektif (collective solidarity) sehingga aksi-aksi solidaritas terus akan menjaga keberfungsian komunitas. Aksi-aksi solidaritas akan dapat merawat kesadaran tentang kebersamaan sekaligus saling membantu, menjaga, dan melindungi keberadaan anggotanya. Berbagai kegiatan rutin dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM yang tergabung didalamnya.

Bersadarkan data yang didapatkan tercatat sebanyak kurang lebih 50 UMKM batik yang tergabung di perkumpulan kampoeng batik Kauman, namun kini hanya sekitar 30 UMKM saja yang masih bertahan memproduksi batik mengingat di pasar lokal dan nasional ditambah dengan bermunculan produk tiruan batik (printing) yang mampu menggeser konsumen beralih membeli produk mereka. Fakta bahwa masih minimya pengetahuan masyarakat tentang perbedaan antara batik dan tiruan batik sehingga mengakibatkan keberadaan produk batik terancam karena produk tiruan harganya jauh lebih murah karena diproduksi secara masal bukan dengan cara handmade. Sebagian dari mereka kini hanya menunggu pesanan batik dari pelanggan yang tidak seberapa banyak dengan kuantitas tertentu, dan sisanya UMKM batik lainnya memilih melakukan banting stir dengan mencoba berbagai usaha untuk mempertahankan usahanya, seperti dengan berjualan daster, masker, berjualan sembako, berjualan makanan ringan, dan tak sedikit yang mencoba peruntungan fokus mempromosikan produknya di media internet atau dengan kata lain mengimplementasikan model bisnis baru dan transformasi digital pada usaha mereka. Namun hal tersebut bukan merupakan suatu yang mudah karena bagi sebagian besar pelaku UMKM batik yang minim akan pengetahuan digitalisasi .

Permasalahan utama yang dihadapi oleh UMKM batik di Kampoeng Batik Kauman adalah bagaimana mempertahankan eksistensi produk batik agar mampu berdaya saing dan mampu bertahan sebagai market leader pada pasar global mengingat kompetitor semakin banyak dan bahkan bermunculan tiruan batik yang bagi sebagian masyarakat bahwa produk tersebut memiliki kesamaan atau merupakan produk batik, meskipun kenyaaannya berbeda. Selanjutnya maka dibutuhkan strategi penguatan personal branding dan menajemen UMKM yang tepat agar UMKM batik dapat meningkat distribusinya dan mampu berdaya saing global.

Melalui kegiatan pengabdian kepada mayarakat ini, maka tujuan utama kegiatan adalah menciptakan inovasi batik art berbasis QRCode sebagai penguatan personal branding UMKM batik yang tergabung pada perkumpulan kampoeng batik Kauman guna mempertahankan eksistesi membentuk konsep baru yang dilakukan secara kolektif oleh perkumpulan kampoeng batik Kauman melalui penciptaan produksi batik yang mengusung sisi teknologi, sehingga mampu mengangkat personal branding UMKM batik melalui inovasi pada produk batiknya yang dipasarkan dengan QRCode. Hasil dari scan/pindai QRCode pada label batik yaitu sebuah website yang berisi tentang profil Kampoeng Batik Kauman, profil UMKM yang tergabung dalam Perkumpulan Kampoeng Batik Kauman, informasi contact Person dari berbagai chanel digital sehingga konsumen yang membeli batik akan mudah terhubung sehingga memungkinkan repeat order, artikel-artikel terkait batik yang akan menambah khasanah pengetahuan tentang batik, produk unggulan kampoeng batik kauman, dan dalam website hasil scan/pindai QRCode juga terdapat fitur Toko Online sehingga konsumen akan dapat melihat katalog-katalog produk dan melakukan pembelian secara online

Dana Kegiatan ini bersumber dari hibah DRTPM (Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat) Kemdikbudristek yang diraih oleh Tim PKM Dosen Unikal yang berasal dari multidisipliner, terdiri dari Dr. Wenti Ayu Sunarjo S.Kom., M.M. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Manajemen, Bidang Keilmuan Manajemen Pemasaran) sebagai ketua tim PkM dan Ari Muhardono, S.Kom., M.Kom. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Manajemen, Bidang Keilmuan Sistem Informasi), Maghfiroh, S.Si., M.Sc. (Dosen Fakultas Teknik, Program Studi Teknologi Batik, Bidang Keilmuan Ilmu Kimia), Dwi Edi Wibowo, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Bidang Keilmuan Hukum Konsumen) sebagai anggota.

Ketua Tim PKM Unikal, Wenti Ayu Sunarjo mengatakan, gagasan label batik berbasis QR code merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM batik di era society 5.0. Terlebih, saat ini banyak bermunculan tekstil bermotif batik (printing) yang mengancam eksistensi batik yang diproduksi UMKM.

“Saat ini sudah masuk ke era 5.0. Kami menciptakan label batik berbasis QR code agar perajin batik tidak tertinggal dari sisi teknologi. Produk batiknya mungkin sudah menarik. Tapi bagaimana agar bisa go pasar global,” kata Wenti usai menyerahkan label batik berbasis QR code kepada pengurus Perkumpulan Kampoeng Batik Kauman (PKBK) di Omah Kreatif Kampoeng Batik Kauman.

Lebih lanjut Wenti mengatakan, inovasi label batik menggunakan QRCode bisa menunjukkan identitas yang bermanfaat sebagai pemasaran digital. Ia berharap, penggunaan label batik berbasis QR code mampu mempertahankan eksistensi produk batik agar mampu berdaya saing dan mampu bertahan sebagai market leader di pasar global.

“Dengan adanya label batik berbasis QR code, ketika pemasarannya sampai ke mancanegara, akan menarik minat lebih banyak lagi konsumen untuk berkunjung ke sini atau membeli batik melalui online shopping di website Kampoeng Batik Kauman,” sambungnya.

Pada program PkM ini, Tim PkM Unikal juga membuat website Kampoeng Batik Kauman. Konsumen yang memindai atau men-scan QR code pada label batik tersebut akan langsung diarahkan masuk ke website Kampoeng Batik Kauman.

Anggota Tim PkM Unikal, Ari Muhardono menjelaskan, website tersebut berisi tentang profil Kampoeng Batik Kauman serta profil 30 UMKM yang tergabung dalam Perkumpulan Kampoeng Batik Kauman. Selain itu juga berisi informasi produk batik dan contact person dari berbagai chanel digital.

Dengan demikian, konsumen yang membeli batik akan mudah terhubung sehingga memungkinkan konsumen membeli lagi (repeat order). “Dalam website tersebut juga terdapat fitur toko online sehingga konsumen bisa melihat katalog produk dan melakukan pembelian secara online,” jelasnya.

Tim PKM Dosen Unikal memberikan pengetahuan ketrampilan dan pendampingan kepada para UKM anggota perkumpulan Kampoeng Batik Kauman.

Materi pertama dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2023 dengan pemateri Ibu Dr. Wenti Ayu Sunarjo, S.Kom., M.M dengan judul “Inovasi Labelisasi Batik berbasis QR Code”. Materi ini memberikan pengetahuan terkait fungsi label pada sebuah produk, ketentuan label produk dan aspek penting dalam membuat label produk hingga inovasi label digital menggunakan QRCode, sehingga mampu menunjukkan identitas yang bermanfaat sebagai pemasaran digital. Selanjutnya juga diberikan pengetahuan tentang bagaimana UMKM dapat membuat segmentasi, targeting, dan positioning produk mereka sehingga dapat menentukan konsumen secara tepat sasaran.

Materi kedua dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2023 dengan pemateri Ibu Maghfiroh, S.Si., M.Sc dengan judul “Penyusunan Profil UMKM, Motif, dan Filosofi Motif Batik untuk Databased QR Code” Materi ini menjelaskan bagaimana UMKM dalam menyusun Profil UMKM agar dapat membantu Perkumpulan Kampoeng Batik Kauman dalam memperkuat personal branding.

Materi ketiga dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2023 dengan pemateri Bapak Ari Muhardono, S.Kom., M.Kom. dengan judul “Pembuatan QR Code Inovasi Labelisasi Batik Berbasis Digital”. Pada materi ini memberikan pengetahuan dan keterampilan bagaiamana membuat label batik berbasis QRCode dengan menggunakan aplikasi QRCode Generator. hasil labelisasi QR Code akan diarahkan ke link url https://www.kampoengbatikkauman.com yaitu website Kampoeng Batik Kauman yang sebelumnya telah dibuat oleh Tim PKM.

Materi keempat dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023 dengan pemateri Bapak Dwi Edi Wibowo, S.H., M.Hum. dengan judul : “Sosialisasi dan Proses Pendaftaran HAKI”. Materi ini menjelaskan tentang pentingnya Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi sebuah produk. HAKI dapat memberikan perlindungan hukum terhadap pencipta produk dan karya ciptanya. Pada materi ini juga dijelaskan langkah-langkah mendaftarkan HAKI secara online melalui https://hakcipta.dgip.go.id/

Ketua PKBM M. Husni Mubarok mengatakan, program PkM yang dilaksanakan Tim PkM Unikal sangat bermanfaat bagi UMKM batik di Kampong Batik Kauman. Husni mengatakan, sejak tahun 2005, pemasaran batik terus menurun akibat banyaknya produk printing.

“Saat ini kami harus bisa beradaptasi dengan situasi. Pemasaran batik yang bergeser ke online dan serba digital, memaksa kami untuk menyesuaikan. Alhamdulillah, kami mendapat pendampingan dari Unikal. Semoga dengan adanya label batik berbasis QR code ini bisa meningkatkan pemasaran batik yang diproduksi UMKM di Kampoeng Batik Kauman,” harapnya.